Sabtu, 06 Oktober 2012

BAB 1 : KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI dan BAB 2 : PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI


BAB 1 : KONSEP, ALIRAN DAN SEJARAH KOPERASI

KONSEP KOPERASI
Terdiri dari 3 ( tiga ) konsep koperasi yaitu Konsep Koperasi Barat , Sosialis dan Negara Berkembang :
  • Konsep Koperasi Barat adalah Koperasi merupakan  organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi  maupun perusahaan koperasi.
  • Konsep Koperasi Sosialis adalah Koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
  • Konsep Koperasi Negara Berkembang  adalah Koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Secara garis besar, ideologi negara-negara di dunia ini dapat dikelompokkan menjadi 3.
  • Liberalisme/kapitalisme
  • Sosialisme
  • Tidak termasuk liberalisme maupun sosialisme
KETERKAITAN IDEOLOGI , SISTEM PEREKONOMIAN DAN ALIRAN KOPERASI










ALIRAN KOPERASI
Aliran Koperasi  menurut Paul Hubert Casselman terbagi menjadi 3 (tiga) yaitu Aliran Yardstick , Sosialis dan Persemakmuran (Commonwealth) :

Aliran Yardstick :
  • Dijumpai pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian Liberal.
  • Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi.
  • Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri
  • Pengaruh aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Spt di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
Aliran Sosialis :
  • Koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
  • Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di negara-negara Eropa Timur dan Rusia
Aliran Persemakmuran (Commonwealth) :
  • Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
  • Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat
  • Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
  • “Kemakmuran Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik Membagi koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :

o   Cooperative Commonwealth School
o   School of Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
o   The Socialist School
o   Cooperative Sector School

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI

SEJARAH LAHIRNYA KOPERASI
  • 1844 di kota Rochdale Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
  • 1862 dibentuklah Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
  • 1818 – 1888 koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W. Raiffesen
  •  1808 – 1883 koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
  • 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDOSESIA
  • 1895 di Leuwiliang didirikan pertama kali koperasi di Indonesia (Sukoco, “Seratus Tahun Koperasi di Indonesia”). Raden Ngabei Ariawiriaatmadja, Patih Purwokerto dkk mendirikan Bank Simpan Pinjam untuk menolong teman sejawatnya para pegawai negeri pribumi melepaskan diri dari cengkeraman pelepas uang.
  • Bank Simpan Pinjam tersebut, semacam Bank Tabungan jika dipakai istilah UU No. 14 tahun 1967 tentang Pokok-pokok Perbankan, diberi nama “De Poerwokertosche Hulp-en Spaarbank der Inlandsche Hoofden” = Bank Simpan Pinjam para ‘priyayi’ Purwokerto.
  • Atau dalam bahasa Inggris “the Purwokerto Mutual Loan and Saving Bank for Native Civil Servants”
  • 1920 diadakan Cooperative Commissie yang diketuai oleh Dr. JH. Boeke sebagai Adviseur voor Volks-credietwezen.  Komisi ini diberi tugas untuk menyelidiki apakah koperasi bermanfaat di Indonesia.
  • 12 Juli 1947, diselenggarakan kongres gerakan koperasi se Jawa yang pertama di Tasikmalaya.
  • 1960 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 140 tentang Penyaluran Bahan Pokok dan menugaskan koperasi sebagai pelaksananya.
  • 1961, diselenggarakan Musyawarah Nasional Koperasi I (Munaskop I) di Surabaya untuk melaksanakan prinsip Demokrasi Terpimpin dan Ekonomi Terpimpin.
  • 1965, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 14 th 1965, dimana prinsip NASAKOM (Nasionalis, Sosialis dan Komunis) diterapkan di Koperasi. Tahun ini juga dilaksanakan Munaskop II di Jakarta.
  • 1967 Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 12 tahun 1967  tentang Pokok Pokok Perkoperasian disempurnakan  dan diganti dengan UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
  • Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Koperasi.
s     BAB 2 : PENGERTIAN DAN PRINSIP-PRINSIP KOPERASI

KOPERASI, GOTONG ROYONG DAN TOLONG MENOLONG
Koperasi mengandung makna “kerja sama”, ada juga mengartikan ‘menolong satu sama lain’. Arti kerjasama bisa berbeda-beda tergantung dari cabang ilmunya seperti.
Ilmu ekonomi terapan , Ilmu sosial , Aspek hukum dan Pandangan anthropologi

Koperasi berkaitan dengan fungsi-fungsi : Fungsi Sosial , Ekonomi , Politik dan Etika

Koperasi , gotong royong dan tolong – menolong mengadung unsur dasar kerja sama tetapi mempunyai perbedaan yang mendasar sebagai berukut :
Menurut Mubyarto : Gotong royong adalah kegiatan bersama untuk mencapai tujuan bersama
Menurut Mubyarto : Tolong-menolong atau bantu membantu menunjukkan pada pencapaian tujuan perorangan
Pada kasus koperasi : Prinsip keterpaksaan tidak dijumpai dalam perkumpulan koperasi yang tujuan ekonominya sangat jelas

PENGERTIAN KOPERASI
Definisi ILO “cooperative defined as an association of persons usually of limited means , who have voluntarily joined together to achieve a common economic end through the formation of a democratically controlled business organization , making equitable contribution to the capital required and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.” yang diartikan “koperasi didefinisikan sebagai asosiasi orang biasanya berarti terbatas, yang telah secara sukarela bergabung bersama-sama untuk mencapai tujuan ekonomi umum melalui pembentukan sebuah organisasi bisnis dikendalikan secara demokratis, membuat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan dan menerima bagian yang adil dari risiko dan manfaat dari usaha tersebut.”

Definisi Arifinal Chaniago (1984) ialah suatu perkumpulan yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum yang memberikan kebebasan kepada anggota untuk masuk dan keluar dengan bekerja sama secara kekeluargaan menjalankan usaha untuk mempertinggi kesejahteraan jasmaniah para anggotanya.

Definisi P.J.V Dooren mengatakan “There is no single definition ( for cooperative ) which is generally accepted, but the common principle is that cooperative union is an association of member, either personal or corporate, which have voluntarily come together in pursuit of a common economic objective” yang diartikan “Tidak ada definisi tunggal (untuk koperasi) yang umumnya diterima, tetapi prinsip yang umum adalah bahwa serikat koperasi adalah sebuah asosiasi anggota, baik pribadi atau perusahaan, yang telah secara sukarela datang bersama-sama dalam mengejar tujuan ekonomi umum.”

Definisi Hatta (Bapak Koperasi Indonesia) koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki  nasib penghidupan ekonomi berdasarkan tolong-menolong. Semangat tolong menolong tersebut didorong oleh keinginan memberi jasa kepada kawan berdasarkan ‘seorang buat semua dan semua buat seorang’.

Definisi Munkner koperasi sebagai organisasi tolong – menolong yang menjalankan “urusniaga” secara kumpulan yang berazaskan konsep tolong – menolong. Aktivitas dalam urusniaga semata-mata bertujuan ekonomi bukan sosial seperti yang dikandung gotong - royong

Definisi koperasi menurut UU No.25/1992 koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi, dengan melandaskan kegiataannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.

TUJUAN KOPERASI
Sesuai UU No. 25/1992 Pasal 3 koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan  masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. UU No. 25/1992 Pasal 4 tentang Fungsi Koperasi
  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  • Memperkokoh perekonomian rakyat sbg dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
PRINSIP – PRINSIP KOPERASI

Prinsip – prinsip koperasi (cooperative principles) adalah ketentuan – ketentuan pokok yang berlaku dalam koperasi dan dijadikan sebagai pedoman kerja koperasi. Ada beberapa pendapat mengenai prinsip – prinsip koperasi. Berikut ini 7 prinsip koperasi :

Prinsip koperasi menurut Munkner
Keanggotaan bersifat sukarela  , keanggotaan terbuka , pengembangan anggota , identitas sebagai pemilik dan pelanggan , manajemen dan pengawasan dilaksanakan scr demokratis , koperasi sbg kumpulan orang-orang , modal yang berkaitan dg aspek sosial tidak dibagi , efisiensi ekonomi dari perusahaan  koperasi , perkumpulan dengan sukarela , kebebasan dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan , pendistribusian yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi dan pendidikan anggota .

Prinsip koperasi menurut Rochdale
Pengawasan secara demokratis , keanggotaan yang terbuka , bunga atas modal dibatasi , pembagian sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota , penjualan sepenuhnya dengan tunai , barang-barang yang dijual harus asli dan tidak yang dipalsukan , menyelenggarakan pendidikan kepada anggota dengan prinsip-prinsip anggota , netral terhadap politik dan agama.

Prinsip koperasi menurut Raiffeisen
Swadaya , daerah kerja terbatas  , SHU untuk cadangan , tanggung jawab anggota tidak terbatas , pengurus bekerja atas dasar kesukarelaan , usaha hanya kepada anggota dan keanggotaan atas dasar watak bukan uang

Prinsip koperasi menurut Schulze
Swadaya , daerah kerja tak terbatas , SHU untuk cadangan dan untuk dibagikan kepada anggota , tanggung jawab anggota terbatas , pengurus bekerja dengan mendapat imbalan dan usaha tidak terbatas tidak hanya untuk anggota.

Prinsip koperasi menurut ICA
Keanggotaan koperasi secara terbuka tanpa adanya pembatasan  yang dibuat-buat , kepemimpinan yang demokratis atas dasar satu orang satu suara , modal menerima bunga yang terbatas (bila ada) , SHU dibagi 3 : cadangan, masyarakat, ke anggota sesuai dengan jasa masing-masing , semua koperasi harus melaksanakan pendidikan secara terus menerus , gerakan koperasi harus melaksanakan kerjasama yang erat, baik ditingkat regional, nasional maupun internasional.

Prinsip koperasi menurut UU No. 12 / 1967 :
Sifat keanggotaan sukarela dan terbuka untuk setiap warga negara Indonesia , rapat anggota merupakan , kekuasaan tertinggi  sebagai pemimpin demokrasi dalam koperasi , pembagian SHU diatur menurut jasa masing-masing anggota , adanya pembatasan bunga atas modal , mengembangkan kesejahteraan , anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya , usaha dan ketatalaksanaannya bersifat terbuka , swadaya, swakarta dan swasembada sebagai pencerminan prinsip dasar percaya pada diri sendiri

Prinsip koperasi menurut UU No. 25 / 1992 :
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka  , pengelolaan dilakukan secara demokrasi , pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota , pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal , kemandirian , pendidikan perkoperasian , kerjasama antar koperasi 

REFERENSI :

Koperasi Teori dan Praktik , Arifin Sitio Halomoan Tamba 
ocw.gunadarma.ac.id/...koperasi/konsep-aliran-dan-sejarah-koperasi 
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9892/BAB+I.ppt
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9893/BAB+II.ppt
yudilla.staff.gunadarma.ac.id/.../III.ORGANISASI+DAN+MANAJE... 




Rabu, 12 September 2012

Cara Membuat Red Velvet Cake , So Easy

Siapin bahan kue : gue sih ngambil simple nya aja , gue beli pondan sponge vanila sm whip creamnya trs telur 6 butir pewarna makanan (merah) cocoa powder ( coklat bubuk ) sama margarin 150gr sorry untuk margarin gue lupa poto
NB : Jangan siapin baskom terus mixer loyangnya juga sm spatula deh
Pertama masukin 6 butir telur semuanya ya kuning sm putihnya trs di mixer kaya dibawah nih selama 6-7menit , ini juga gue ikutin dari panduan yang ada di belakang dus pondan sponge vanilanya
okeh kita next , setelah 7 menit berlalu masukin deh bubuk sponge vanilanya sekalian di mix liat ni gambar di bawah ini
ke tiga : abis kita mix bubuk sponge vanila kita masukin deh margarin sebanyak 150gr yang udah di cairin setelah dituang langsung di aduk sama spatula seperti gambar berikut

ke empat : kalo udah rata ni diaduknya kita masukin lagi cocoa powder ( coklat bubuk ) 1-2 sdt terus di mix deh biar rata , lanjut lagi liat gambarnya

ke lima : udah rata kan ni , lanjut dah masukin pewarna makanan ( merah ) aduk aduk sampe rata terus masukin ke loyangnya jangan lupa sebelom di masukin adonan di polesin dlu seluruh dalem loyangnya , ini yang gue pake loyang ukuran 15cm x 15cm kalo ga salah ini juga


okeh yang terakhir ni guys kita oven ini adonan selama 30-45 menit lah buat ngecek udah mateng apa blm coba aja tusuk gigi di tempelin ke kuenya klo ga ada yg nempel berarti udah mateng tu kue , lanjut deh gue dekor tu kue , maaf ni ye ga gue poto2 pas dekornya gue kasih langsung dah ni poto kue yang udah jadi and....... taraaaaaa ranggggggg itulah Red Velvet Cake bikinan gue
Untuk bikin Whip Cream nya : Siapin Air Dingin 250cc terus di mix selama 6-7 menit , nah nanti jadinya kaya gini deh


Selesai deh materi kita kali ini , semoga bermanfaat ye buat yang mau coba bikin ^_^

Rabu, 20 Juni 2012

Job Application (Lamaran Kerja)

HRD Manager
PT Bank Mandiri Tbk
Jakarta

I recently heard from your advertisement that there is vacancy in your company. I would like to apply for one of position in your company. I hereby inform you about myself :
Name                          : Santi Kusuma
Place & date of birth
    : DKI Jakarta , 12 Oktober 1993
Education
                   : Scholar in Economic
Address
                     : Jl. Rahayu No.34 Jakarta Timur
Phone, e-mail
             : 085285317084, santikusuma12@gmail.com
Status
                        : Single

With my principal of honesty, carefulness, tenacity and working hard I convince that I could fulfill the requirement you request and become part of your successful team.
I enclosed here are:
1.      Curriculum Vitae
2.      Certificate of Scholar
3.      TOEFL Certificate
4.      Copy of other Certificates
5.      Recent Photo

I would be very grateful if you would give an opportunity to interview. I would like to tell you in detail about my competencies.

Your Sincerely


Santi Kusuma


CURRICULUM VITAE
I. PERSONAL DETAILS
Name                           : Santi Kusuma
Address                       : Jl.Rahayu No.34 Jakarta Timur 13540
Contact Number          : 085285317084
Place & Date of Birth   : DKI Jakarta , 12 Oktober 1993
Sex                              : Female
Status                          : Single
Religion                       : Moslem
Nationality                   : Indonesian

II. EDUCATION DETAILS
1. 19992005 State Elementary School Al-Kahfi
2. 20052008 State Junior High School 257
3. 20082011 State Senior High School Soedirman 2
4. 2011 – 2015 Management Gunadarma University
GPA = 3.00 (scale 4)
PREDICATE = Very Satisfactory

III. ON THE JOB TRAINING / COURSE
August – September 2013 On the job training at PT. Jasa Raharja (Persero) Jakarta
August 2012 English Course at LPIA
EDUCATION CENTRE
May 2011 TOEFL Test at Gunadarma University

IV. COMPUTER ABILITY
Microsoft Word, Microsoft Excel, Microsoft Access, Microsoft Power Point, Myob, Visual Foxpro

Kamis, 22 Maret 2012

Political Economy


A field of interdisciplinary study drawing on economics, law, and political science to understand the mechanism by which political structures, institutions, and the policies infl uence market behavior. Within the discipline of political science, the term refers to modern liberal, realist, Marxian, andconstructivist theories concerning the relationship between economic and political power among states. This is also of concern to students of economic history and institutional economics.
Economists, however, often associate the term with game theory. Furthermore, international political economy is a branch of economics that is concerned with international trade and fi nance, and state policies that affect international trade, such as monetary and fi scal policies. Others, especially anthropologists, sociologists, and geographers, use the term political economy to refer to neo-Marxian approaches to development and underdevelopment set forth by theoreticians such as Andre Gunder Frank and Immanuel Wallerstein.
To study the economies of states, the discipline of political economy was developed in the eighteenth century. In 1805, Thomas Malthus became fi rst professor of political economy at the East India Company College at Haileybury in Hertfordshire. In an apparent contradistinction to the theory of the physiocrats, which viewed land as the source of all wealth, political economists such as John Locke, Adam Smith, and Karl Marx proposed the labor theory of value. According to this theory, labor is the real source of value. Political economists also attracted attention to the accelerating development of technology, whose role in economic and social relationships grew ever more important. Until the late nineteenth century, however, the term economics generally superseded the term political economy.
By the second half of the nineteenth century, laissez-faire theorists started to argue that the state should not regulate the market, that politics and markets operated according to different principles, and that political economy should be replaced by two separate disciplines, political science and economics. Around 1870, neoclassical economists such as Alfred Marshall began using the term economics. Institutions that taught politics and economics jointly, such as Oxford University, did not adopt this terminological preference and appointed the mathematical economist Francis Edgeworth to the Drummond Chair of Political Economy in 1891. Political economy remained in use for the study of economies seen through the lens of government action, even though many economists also study the effects of government. Political economy primarily refers to “systems” of economy, either Wallerstein’s “world system” or emergent systems, and the free market is often an important subject of discussion.

NAMA     : SANTI KUSUMA
NPM        : 16211598
KELAS    : 1EA08

Kamis, 17 November 2011

11.Manusia dan Harapan

Harapan adalah menanti sesuatu atau memiliki keinginan agar bisa terwujud. Persamaan diantara harapan dan cita – cita yaitu sama – sama memiliki keinginan atau kehendak agar bisa mencapai atau mewujudkan sesuatu yang diinginkan olehnya. Contoh harapan salah satunya adalah seseorang ibu yang mengandung anak menginginkan kelak saat melahirkan, anaknya bisa lahir dengan selamat hal itu bisa disebut dengan harapan. Sebab seseorang memiliki harapan salah satunya demi kelangsungan hidup baik keamanan , kewajiban ataupun hak yang kita miliki.

Doa adalah permohonan atau harapan atau permintaan kepada Allah SWT yang telah memberikan kita kehidupan selama ini. Macam – macam doa yaitu doa agar dimudahkan segala urusan,doa untuk kedua orang tua, doa agar diberi ilmu bermanfaat, doa memohon petunjuk dll. Contoh doa ‘Ya Allah, berikanlah manfaat kepadaku atas apa yang telah Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah kepadaku apa yang bermanfaat bagiku, serta tambahkanlah ilmu kepadaku (H.R At-Tirmidzi No.3599)

Kepercayaan adalah anggapan atau keyakinan bahwa sesuatu yg dipercayai itu benar adanya atau nyata. Teori kebenaran terdiri menjadi tiga yaitu teori konsistensi , teori korespondensi dan teori pragmatis. Kepercayaan dibedakan menjadi empat macam yaitu kepercayaan pada diri sendiri , kepercayaan pada orang lain , kepercayaan pada pemerintah dan terakhir kepercayaan kepada Tuhan yang maha kuasa.

10.Manusia dan Kegelisahan

Kegelisahan yaitu dimana hati seseorang yang sedang tidak tenang atau merasakan ke khawatiran bahkan kecemasan pada diri seseorang tersebut, kegelisahan itu sendiri bisa dilihat dari sikap seseorang salah satunya seperti gugup. Ada tiga kecemasan yang dirasakan pada manusia seperti kecemasan obyektif, neorotik dan kecemasan moril adapula sebab kecemasan yang dirasakan pada manusia , salah satu sebab yang terjadi pada manusia yaitu adanya perasaan yang tidak tenang karena takut terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkannya dan salah satu contoh dari kegelisahan seperti seorang ibu yang sangat cemas terjadi sesuatu hal buruk yang menimpa anak perempuannya karena anaknya tersebut belum tiba dirumah hingga larut malam.Usaha untuk mengatasi kegelisahan pada manusia yaitu menjauhi pikiran buruk atau negatif dan bisa menenangkan diri baik sikap bahkan pikiran contoh untuk mengatasi kegelisan jika seorang ibu cemas dengan anak perempuannya yang belum tiba dirumah, ibu tersebut bisa menenangkan diri dengan membaca doa lalu menelpon anaknya sedang berada dimana sehingga hal tersebut bisa mengatasi kegelisahan yang dirasakannya.

Keterasingan dimana kita merasakan diri kita diasingkan oleh orang lain seperti dilingkungan tempat tinggal atau tetangga bahkan dengan di keluargapun diri kita bisa terasingkan karena adanya sebab buruk atau hal negatif yang ada pada diri kita atau pada perilaku kita yang tidak bisa diterima oleh orang – orang disekitar kita. Di dalam Al-Qur’an surat Al-Imran ayat 19 menjelaskan tentang keterasingan kepada orang yang kafir dengan ayat Allah SWT. Kesepian diartikan kita merasakan kesendirian pada diri kita karena tidak adanya keluarga atau kerabat yang bisa menemani diri kita tetapi ada pula sebab lain dimana seseorang merasakan kesepian yaitu dikarenakan orang tersebut memiliki sifat sombong , belagu atau egois sehingga dia tidak memiliki kerabat yang bisa menemaninya. Tiga macam penyebab terjadinya kesepian kurangnya sosialisasi dengan lingkungan tidak suka bergaul dengan teman dan adapula yang tidak suka suasana ramai tetapi lebih menyukai suasana, tempat atau ruangan yang sepi. Contoh seseorang yang sedang kesepian disaat adanya sebuah pesta dia datang kepesta tersebut karena kurangnya dia bersosialisasi orang yang berada disekitarnya dia akan merasakan kesepian karena tidak ada teman yang ingin menemaninya berdansa atau mengobrol dengannya

Ketidakpastian adalah ketentuan yang belum bisa ditetapkan oleh seseorang dimana seseorang ini tidak bisa berpikir dengan baik karena konsentrasinya terganggung. Macam - macam penyebab terjadinya ketidakpastian pada seseorang seperti adanya sebuah obsesi , phobia , kompulasi , histeria , delusi , halusinasi dan keadaan emosi. Contoh terjadinya ketidakpastian yang dialami oleh manusia, salah satunya adalah saat ingin menjawab tugas ujian saya belum bisa menjawab satu soal karena ada dua jawaban yang belum bisa dipilih yang disebabkan dua jawaban itu mendekati jawaban yang diinginkan, hal ini bisa dikatakan ketidakpastian saya dalam menjawab soal tersebut. Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 23 menjelaskan tentang mengatasi ketidakpastian atau keraguan pada kitab suci Al-Qur’an.