Sabtu, 08 November 2014

Konflik

Kasus:
Saya memiliki pengalaman yang bisa dibilang sangat merugikan untuk saya, sekitar tahun 2012 saya tertarik dengan sepatu di online shop setelah saya lihat cara ordernya saya memberanikan diri untuk membeli sepatu tersebut setelah deal memesan barangnya saya transfer uang sebesar Rp.215.000,- dengan janji dari pihak penjual online tersebut barang akan segera dikirim dan sampai paling lama 2hari setelah ditunggu sudah 4hari barang tak kunjung datang dirumah saya lalu saya mengkonfirmasi kembali ke penjual tersebut bahwa barangnya belum sampai akhirnya penjualpun membalas dengan alasan barang yang saya pesan baru masuk dalam list order , loh ko janji barang cepat datang namun sudah 4hari barang belum tiba juga.
Saya tunggu kembali keesokan harinya barang juga belum tiba, saya tidak konfirmasi ke penjual online tersebut saya baru menanyakan besoknya lagi saya sudah konfirmasi masih dengan alasan yang sama yaitu barang baru masuk kedalam list order saya masih bersabar saya tunggu lagi selama 2hari dan kali ini habis kesabaran saya, saya konfirmasi pada penjual online tersebut bahwa barang tidak kunjung datang saya meminta uang saya dikembalikan namun balasan dari penjual mengatakan barang yang saya pesan sudah dikirim dan pihak penjual online pun meminta maaf kepada saya dengan keterlambatan pengiriman dan pihak penjualpun berjanji bahwa 2hari kedepan barang akan tiba.
2hari kemudian benar bahwa sepatu yang saya inginkan telah tiba dirumah saya bahkan diberikan sebanyak 2paket namun saya bingung kenapa 2paket padahal saya hanya memesan 1paket saya tanyakan pada pihak penjual lalu pihak penjual menjelaskan barang tersebut memang dikirim sebanyak 2paket sebagai permohonan maaf kepada saya dan sayapun menerima permohonan tersebut sebagai bonus walaupun saya harus menunggu 8hari dari waktu yang dijanjikan.

Teori :
Konflik berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi. Perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. Sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.

Analisis :
Untuk kita sebagai konsumen yang ingin membeli barang yang kita inginkan terutama saat kita tertarik dengan barang tersebut di online shop kita harus memperhatikan dengan seksama bagaimana online shop tersebut, dijamin aman kah, bagaimana cara penjual online shop tersebut merespon kita, benarkah barang yang dijual itu asli atau palsu bahkan kita harus perhatikan apakah online shop tersebut memang benar adanya.
Sebagai konsumen pun kita harus teliti saat ingin membeli produk yang kita inginkan misalnya benar atau tidak harga barang tersebut dipasaran, jangan mudah terlena dengan harga diskon atau promo yang tertera tapi ternyata harga tersebut masih mahal atau lebih mahal dari harga pasaran, lalu kita perhatikan juga pelayanan atau respon yang diberikan oleh sang penjual fast respon kah kepada kita sebagai pembelinya.
 Dan pada saat kita yakin membeli produk online shop tersebut kita benar – benar harus menyepakati perjanjian antara penjual dan kita sebagai pembeli jika terjadi kesalahan kita bisa memberi bukti dari perjanjian yang kita buat saat pertama membeli barang tersebut dengan si penjual jangan sampai jika terjadi kesalahan dari pihak penjual si penjual tidak memberi pertanggung jawaban kepada kita sebagai pembeli.
Jadi pada intinya kita sebagai konsumen harus berhati-hati bahkan harus lebih waspada saat melakukan pembelian barang di online shop banyak terjadinya kasus yang dialami konsumen sehingga konsumen merasa dirugikan salah satunya seperti saya dan jangan sampai hal itu bisa terulang kembali karena benar – benar sangat merugikan baik dari segi materi atau waktu yang kita miliki.

Referensi :
Berdasarkan pengalaman yang saya rasakan
id.wikipedia.org/wiki/Konflik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar