Rabu, 02 November 2011

7.Manusia dan Keadilan

Keadilan adalah situasi dimana seseorang diberikan sesuatu hal yang sesuai dengan haknya. Makna keadilan itu sendiri diartikan suatu hasil keputusan yang di dalamnya mengandung kebenaran tanpa memihak siapapun atau tidak berat sebelah dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan dasar norma – norma, baik norma agama ataupun norma hukum. Contoh keadilan adanya koruptor yang mengambil uang rakyat dan koruptor itu harus dihukum atau dipenjara sesuai dengan hukum yang berlaku dimata hukum.Berbagai macam keadilan yaitu keadilan legal atau keadilan moral, keadilan distributive dan keadilan komutatif. Adanya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang berhubungan dengan keadilan sosial yaitu menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

5 keadilan sosial diperinci perbuatan dan sikap yaitu :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama

8 jalur pemerataan yang merupakan asas keadilan sosial yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan
3. Pemerataan pembagian pendapatan
4. Pemerataan kesempatan kerja
5. Pemerataan kesempatan berusaha
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan

Kejujuran adalah sikap dimana kita sebagai seorang manusia berbicara dari dalam nurani hati yang dapat dikatakan jujur dengan mengemukakan fakta atau kebenaran saat berbicara. Kecurangan yang diartikan seseorang yang tidak jujur atau bisa dikatakan licik dimana seseorang melakukan sesuatu hal yang tidak baik karena dilandasi rasa iri,tidak suka dengan orang lain atau ingin dilihat unggul oleh yang lainnya. Pemulihan nama baik dapat diartikan kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Pembalasan yang diartikan membalas perbuatan orang lain yang pernah dilakukan kepada diri kita sebab seseorang ingin memberi pembalas karena adanya hasutan dari orang lain atau tidak terima prilaku sewenang – wenang dari perbuatan orang tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar